Sistem Fasilitas Kesehatan

Sistemnya sudah ada, yang belum sambungannya

Kami mulai dari yang sudah kamu punya, lalu mengerjakan bagian yang memang belum jalan. Mengganti seluruh sistem hanya kami sarankan kalau memang tidak ada jalan lain, dan alasannya kami sampaikan.

Sebelum kamu membaca lebih jauh

Kami belum pernah mengerjakan sistem fasilitas kesehatan

Disampaikan apa adanya

Register portofolio kami tidak memuat satu pun proyek klinik atau rumah sakit. Menampilkan studi kasus yang tidak pernah terjadi lebih merugikan kamu daripada kami, jadi bagian ini kami isi dengan pekerjaan sebenarnya yang paling dekat dengan kebutuhan di halaman ini.

  • Pemisahan data antar penyewa di tingkat skema basis data pada produk kami sendiri
  • Portal dokumen yang bisa dibuka tanpa akun, dengan salinan yang dibekukan saat diterbitkan
  • Jejak tiap pengiriman ke layanan pihak ketiga, termasuk yang gagal beserta kode balasannya

Kalau lembagamu mensyaratkan pengalaman sektor kesehatan sebagai unsur penilaian, kami bukan pilihan yang tepat, dan sebaiknya kamu tahu itu sekarang.

Lihat portofolio lengkap

Yang biasanya terjadi di fasilitas yang sudah punya sistem

Halaman ini ditulis untuk yang sudah membeli sistem, bukan untuk yang belum punya apa-apa.

Data kunjungan tidak sampai ke tujuan

Pengiriman terlihat berhasil di layar, tapi datanya tidak muncul di sisi penerima. Tidak ada yang bisa menunjukkan pesan galat aslinya.

Rekam medis masih di kertas

Berkas menumpuk, pencarian riwayat pasien lama memakan waktu, dan salinan yang hilang tidak bisa dipulihkan.

Petugas memasukkan data yang sama dua kali

Satu kali di sistem sendiri, satu kali lagi di portal penjamin. Selisihnya baru ketahuan saat penagihan ditolak.

Modul yang dibutuhkan tidak ada

Alur kerjamu punya langkah yang tidak dipikirkan pembuat sistem siap pakai, dan permintaan penambahan tidak pernah masuk antrean.

Ganti sistem berarti kehilangan riwayat

Penyedia lama tidak menyediakan ekspor yang utuh, sehingga berpindah terasa seperti memulai dari nol.

Antrean menumpuk di jam sibuk

Pendaftaran, pemanggilan, dan pencatatan dikerjakan di tempat yang berbeda, jadi antreannya lebih panjang daripada penyebab medisnya.

Yang berubah setelah dibereskan

Tanpa mengganti seluruh sistem, kecuali memang tidak ada jalan lain dan itu kami sampaikan terus terang.

Pengiriman data bisa ditelusuri

Setiap pengiriman punya catatan, termasuk yang gagal beserta alasannya. Yang gagal bisa dikirim ulang tanpa mengetik ulang.

Riwayat dari sistem lama ikut pindah

Data dari sistem sebelumnya dipindahkan dan dicocokkan sebelum dan sesudah pindah. Untuk arsip yang masih kertas, pemindaiannya dikerjakan pihak lain dan kami mengerjakan pengindeksan serta pemasukan hasilnya.

Satu kali input untuk beberapa tujuan

Data yang sama tidak diketik ulang untuk kebutuhan penjaminan maupun pelaporan.

Modul yang kurang bisa ditambahkan

Bagian yang belum tersedia dibangun menempel pada sistem yang sudah kamu pakai, bukan menggantikannya.

Dokumen pendukung siap saat diperiksa

Catatan dan pelaporan tersimpan lengkap dengan penanda waktu, jadi tidak perlu dikumpulkan mendadak.

Akses dibatasi sesuai peran

Data pasien hanya terbuka bagi yang berhak, dan setiap pembukaannya tercatat.

Ruang lingkup pekerjaan

Kami tidak mulai dari membangun. Kami mulai dari membaca apa yang sudah berjalan.

Pemeriksaan sistem yang sedang berjalan

Apa yang sudah ada, apa yang layak dipertahankan, dan bagian mana yang benar-benar bermasalah.

Pengerjaan integrasi

Penyambungan ke sistem tujuan, termasuk penanganan kegagalan kirim, pengiriman ulang, dan pencatatan jejaknya.

Migrasi data

Pemindahan data dari sistem lama, dengan pemeriksaan kecocokan sebelum dan sesudah pindah. Pemindaian arsip kertas bukan pekerjaan kami, tetapi hasil pemindaiannya bisa kami indeks dan masukkan.

Modul tambahan

Bagian yang belum tersedia di sistem sekarang, dibangun mengikuti alur kerja yang sudah berjalan.

Antrean dan pendaftaran

Pendaftaran, nomor antrean, dan pemanggilan yang menyatu dengan pencatatan kunjungan.

Hak akses dan jejak audit

Pembedaan peran serta pencatatan siapa membuka data apa dan kapan.

Dasar aturan yang kami pakai

Semua kutipan di bawah bisa kamu periksa sendiri pada dokumen resminya.

Kewajiban pencatatan dan pelaporan rumah sakit

Pasal 74 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit menyatakan setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan terhadap semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional.

Permenkes 6 Tahun 2026 di JDIH Kemkes

Masa penyesuaian

Pasal 83 huruf a memberi waktu paling lama 2 tahun sejak peraturan diundangkan bagi penyelenggaraan rumah sakit untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan peraturan ini, jatuh tempo 12 Juni 2028. Huruf b memberi waktu paling lama 4 tahun bagi rumah sakit kelas D pratama yang sudah memiliki perizinan berusaha, jatuh tempo 12 Juni 2030. Perlu dicatat, huruf a mencakup seluruh isi peraturan, bukan khusus sistem informasi.

Permenkes 6 Tahun 2026 di JDIH Kemkes

Sanksi yang berjenjang

Pasal 79 ayat (1) menyebut pelanggaran atas Pasal 74 ayat (1) dikenai teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif, penyesuaian atau pencabutan status akreditasi, dan pencabutan perizinan berusaha rumah sakit. Urutannya bertahap. Teguran lisan diberikan paling banyak satu kali dan teguran tertulis paling banyak dua kali sebelum tahap berikutnya.

Permenkes 6 Tahun 2026 di JDIH Kemkes

Klinik bukan subjek peraturan ini

Permenkes 6 Tahun 2026 mengatur rumah sakit. Frasa yang tertulis pada Pasal 83 huruf b adalah rumah sakit kelas D pratama, bukan klinik pratama. Kalau fasilitasmu berbentuk klinik, dasar kewajibannya berbeda dan kami tidak akan mengutip peraturan ini seolah berlaku untukmu. Rujukannya kami cari bersama sebelum lingkup dikunci.

Permenkes 6 Tahun 2026 di JDIH Kemkes

Kami menyebut Sistem Informasi Kesehatan Nasional, bukan nama platform tertentu, karena itulah yang tertulis di peraturannya. Kami juga tidak mengklaim status sebagai penyedia rekam medis elektronik yang terdaftar di Kementerian Kesehatan. Kalau pengadaan di tempatmu mensyaratkan penyedia terdaftar, sampaikan sejak awal supaya kamu tidak menghabiskan waktu pada pilihan yang tidak memenuhi syarat.

Rentang biaya dan durasi

Pekerjaan integrasi paling sulit ditaksir dari luar. Yang bisa kami sebutkan sekarang adalah titik masuk dan hal yang menggerakkan posisimu di dalam rentang.

Integrasi, migrasi, atau modul tambahan

Mulai Rp 25 juta

Pengerjaan 4 sampai 12 minggu

Titik masuk dan durasi di atas mengikuti paket Web App Custom yang sudah kami cantumkan pada halaman jasa pembuatan website. Batas atasnya ditentukan lingkup akhir dan ditulis pada penawaran sebelum pengerjaan dimulai.

Periksa paket Web App Custom di halaman jasa pembuatan website

Yang menentukan posisimu di dalam rentang

Ketersediaan dokumentasi sistem lama

Sistem yang punya dokumentasi antarmuka jauh lebih cepat disambungkan daripada yang harus dibaca dari perilakunya.

Volume dan kondisi data

Jumlah rekam medis dan kerapiannya menentukan berapa lama pemindahan dan pemeriksaan ulangnya.

Kesediaan penyedia lama membuka akses

Kalau ekspor data harus diminta ke pihak lain, waktunya ditentukan pihak itu, bukan oleh kami.

Jumlah modul yang ditambahkan

Satu modul yang berdiri sendiri berbeda dengan beberapa modul yang saling bergantung.

Jumlah unit layanan

Satu klinik satu lokasi berbeda dari rumah sakit dengan banyak unit dan alur yang berbeda per unit.

Kebutuhan pelaporan

Beberapa bentuk laporan yang harus dijaga bersamaan menambah pekerjaan pengujian.

Pertanyaan yang sering muncul

Fasilitas kami sudah terdaftar tapi datanya tidak masuk, apa penyebabnya?

Tiga hal yang kami periksa lebih dulu: bentuk kiriman tidak sesuai yang diminta penerima, penanda identitas pasien belum lengkap, dan kegagalan kirim yang tidak pernah ditampilkan ke petugas sehingga tidak ada yang tahu harus mengulang. Ketiganya baru bisa dipastikan setelah jejak pengirimannya dibaca.

Apakah sistem yang sekarang harus dibuang?

Tidak selalu, dan itu bukan keputusan yang kami ambil sebelum melihat sistemnya. Kalau pencatatan hariannya sudah dipakai dan tidak bermasalah, mengganti seluruhnya justru menambah risiko. Yang biasanya perlu dikerjakan hanya bagian yang tidak jalan.

Apakah CoreAsia mengerjakan pemindaian rekam medis kertas?

Tidak. Pemindaian arsip bukan pekerjaan kami dan kami tidak menjualnya. Yang kami kerjakan adalah pengindeksan dan pemasukan hasil pemindaian ke sistem, serta aturan mana yang berlaku selama arsip kertas dan sistem baru dipakai berdampingan. Urutan pemindahannya kamu yang tentukan bersama tim medismu.

Berapa lama pengerjaan integrasi?

Bergantung pada ketersediaan dokumentasi antarmuka dan kecepatan pihak penerima merespons. Bagian yang kami kendalikan biasanya bukan bagian yang paling lama. Kami sebutkan taksiran waktunya setelah membaca jejak pengiriman yang ada sekarang.

Apakah CoreAsia penyedia rekam medis elektronik terdaftar?

Kami tidak mengklaim status itu. Kalau pengadaan di tempatmu mensyaratkan penyedia terdaftar, sampaikan sejak awal supaya lingkup dan kelayakannya jelas sebelum kamu mengeluarkan waktu.

Apakah peraturan rumah sakit yang baru berlaku untuk klinik?

Tidak. Permenkes 6 Tahun 2026 mengatur rumah sakit. Pasal 83 huruf b menyebut rumah sakit kelas D pratama, bukan klinik pratama. Untuk klinik, dasar kewajibannya harus dicari terpisah, dan kami tidak akan memakai peraturan ini sebagai alasan.

Bagaimana data pasien dijaga?

Akses dibatasi per peran, setiap pembukaan data tercatat, dan data dipindahkan lewat jalur terenkripsi. Ketentuan tambahan yang berlaku di fasilitasmu kami ikuti dan tulis pada perjanjian sebelum pengerjaan dimulai.

Kirim satu contoh kegagalan kirim yang kamu alami

Tangkapan layar galat atau catatan pengirimannya sudah cukup untuk kami menyebutkan kemungkinan penyebab dan lingkup pekerjaannya.